BAGAIMANA KREDIT RUMAH SKEMA SYAR'I TANPA BANK ?
BAGAIMANA
KREDIT RUMAH SKEMA SYAR'I TANPA BANK ?
Sebelum memahami kredit rumah syariah, kebanyakan
untuk kredit rumah pasti melibatkan untuk proses pendanaan tetapi dengan system
pendanaan yang diberikan banyak kerugian yang di dapat oleh si peminjam dana
dan hanya menguntungkan pihak bank saja dengan kebijakan yang diberikan.
Adapun beberapa kerugian apabilan kita kredit rumah
melalui Bank diantaranya :
1. Rumitnya
Proses pengurusan kredit
Tidak semua orang bisa menggunakan kredit bank. Anda
harus menyiapkan data diri untuk diproses BI Checking, seperti KTP, KK,
buku nikah, SK, SIUPP, TDP, NPWP untuk "diintip" rahasia
dapur anda. Belum lagi lamanya proses dengan prosedur yang berliku dan banyak
diketahui pihak yang tidak ada urusannya.
Itupun dalam proses pengajuannya BELUM TENTU kredit
anda DISETUJUI seluruhnya. Jika disetujui masih harus bayar provisi,
administrasi, asuransi, dan akad perikatan kredit yang harus anda bayar.
Jika tidak disetujui total plafon kreditnya, berarti anda masih punya hutang yang harus anda bayarkan ke pihak Developer yang berarti DP harus ditambah lagi atau anda punya hutang ganda, yakni hutang ke bank dan hutang ke developer .
Jika tidak disetujui total plafon kreditnya, berarti anda masih punya hutang yang harus anda bayarkan ke pihak Developer yang berarti DP harus ditambah lagi atau anda punya hutang ganda, yakni hutang ke bank dan hutang ke developer .
Puyeng? Tidaklah,
paling pusing 7 Keliling
2. Terdapat unsur BUNGA atau RIBA.
Tentunya sudah tahu tentang dosa riba khususnya kepada
kaum muslim, dosa yang paling kecil apabila melakukan unsur riba adalah seperti
berzina dengan ibu kandungnya sendiri dan masih banyak lagi ayat yang
menerangkan tentang bahaya riba.
Bunga bank yang tidak stabil dan
terkadang selalu meningkat setiap tahunnya
Harga rumah melalui skema perbankan adalah harga cash
yang kemudian dihitung lama pinjaman dengan bunga yang mengikuti suku hunga BI
(katanya), sehingga kredit seperti ini pembeli tidak tahu KEPASTIAN HARGA
SESUNGGUHNYA.
Kredit rumah dengan bank, biasanya bank memberikan
bunga yang fleksibel tergantung kebijakan bank tersebut, terkadang setiap
tahunnya bunga tersebut semakin membengkak sehingga yang anda angsur ke bank
bukan pelunasan hutang ke bank melainkan baru bunganya saja yang anda bayar.
3. Terdapat Denda apabila telat bayar.
terkadang di situasi ekonomi sekarang ini, kita tidak
tahu penghasilan kita kedepannya tetapi bank tidak akan pernah mau tahu dengan
kondisi kita, sehingga mereka memberikan denda yang lumayan apabila anda telat
mengangsur
4. Sita Rumah apabila tidak sanggup
bayar.
kredit rumah dengan pihak bank akan diberikan sanksi
tegas apabila anda sudah tidak sanggup membayar angsuran rumah dalam masa waktu
yang ditentukan. istilahnya sudah jatuh tertimpa tangga ya.
5. terdapat akad tidak jelas
Akad yang diberikan terdapat tiga akad sedangkan dalam
hukum jual beli islam hanya 1 akad alias 2 pihak saja
***
Yuk, bandingkan
dengan skema KPR 100%
Syariah #TanpaBank #TanpaRiba #TanpaDenda #TanpaSita
#TanpaAkadBermasalah
kredit rumah syariah memberikan solusi untuk
permasalahan tersebut dengan mengusung konsep kredit rumah syariah yeng
berlandaskan hukum syariah dalam setiap transaksinnya. dengan konsep KPR
Syariah banyak memberikan manfaat kepada kaum muslim khususnya bagi para
pencari rumah kredit.
Adapun Beberapa Manfaat Kredit Rumah
Syariah diantarannya :
1. Pembayaran Langsung ke developer
Dengan metode pembayaran langsung ke developer
sehingga tidak begitu banyak syarat seperti BI Checking dan
proses verifikasi menjadi lebih mudah.
2. Ketetapan Harga
Dari awal kedua belah pihak sudah mengetahui berapa
harga yang akan ditransaksikan melalui skema kredit maupun tunai dan bersifat
general dan menyeluruh .
Skema KPR BANK harus melalui proses kelayakan end user, bisa jadi pengajuan kredit 100 juta ternyata BANK hanya mampu membiayai pinjaman cuma 70%nya.
Konsekuensinya pembeli masih harus menanggung tambahan DP Sebagai hutang.
Angsuran SYARIAH ? No way dengan proses syathoniyyah tersebut.
Tidak Pusing khan ?
Skema KPR BANK harus melalui proses kelayakan end user, bisa jadi pengajuan kredit 100 juta ternyata BANK hanya mampu membiayai pinjaman cuma 70%nya.
Konsekuensinya pembeli masih harus menanggung tambahan DP Sebagai hutang.
Angsuran SYARIAH ? No way dengan proses syathoniyyah tersebut.
Tidak Pusing khan ?
3. Kredit Rumah Syariah Tanpa Bunga
Untuk kredit rumah secara syariah dihapuskan dari
bunga karena harga yang diberikan berdasarkan Akad jualbeli hukum islam
sehingga dari awal angsuran sampai pelunasan harga tersebut akan stabil alias
FLAT
4. Kredit Rumah Syariah Tanpa Denda
Tidak ada denda dalam kredit rumah syariah karena
balik lagi ke akad di awal perjanjian antara pembeli dan developer dan di akad
tersebut tidak ada penambahan biaya baik denda atau bunga.
5. Kredit Rumah Syariah Tanpa Sita
Jika pembeli tidak sanggup bayar dikarenakan keuangan
finansial yang sedang surut, biasanya kebijakan developer di akad awal tidak
ada sita apabila sudah tidak sanggup membayar. developer memberikan kebijakan
penjualan rumah kepada si pembeli kredit rumah syariah atau bisa juga developer
yang membantu menjualkan rumah tersebut. kewajiban si pembeli kredit rumah
syariah hanya melunasi hutang sesuai akad yang diberikan pihak developer.
Banyak sekali manfaat yang diberikan oleh developer
property syariah kepada pembeli kredit rumah syariah, ketimbang kebijakan pihak
bank yang menguntungkan satu pihak saja. semoga konsep kredit rumah syariah
tersebut bisa menjadi pilihan bagi anda para pencari rumah syariah.
Komentar
Posting Komentar